Shane Lukas Sengaja Terlibat Penganiayaan David Ozora Bersama Mario
Komunita Pejuang Gacor – Terdakwa Shane Lukas (19) didakwa turut serta melakukan penganiayaan berat disertai perencanaan terlebih dahulu, terhadap David Ozora.
Hakim anggota, Muhammad Ramdes, menyebutkan perbuatan terdakwa lainnya, Mario Dandy, untuk menyerahkan gawai miliknya kepada Shane Lukas, merupakan suatu kehendak untuk merekam adegan penganiayaan yang akan ia lakukan terhadap korban.
Bukannya menolak, Shane Lukas justru merekam adegan penganiayaan yang dilakukan secara keji oleh Mario Dandy terhadap David.
Karena itu, hakim menilai perbuatan Mario Dandy maupun Shane Lukas adalah perbuatan dengan sengaja menghendaki akibat.
“Perbuatan saksi Dandy maupun Shane adalah perbuatan dengan sengaja menghendaki akibat,” kata hakim anggota, Muhammad Ramdes, saat membacakan pertimbangan amar putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Dengan demikian, hakim menilai unsur sengaja melakukan penganiayaan terhadap David oleh terdakwa Shane Lukas dan Mario Dandy terpenuhi.
“Masuk dalam kesengajaan sebagai mana maksud perbuatan yang menendang kepala dan menginjak kepala korban menghendaki akibatnya. Pertimbangan unsur dengan sengaja terpenuhi,” kata dia.
“Keadaan yang memberatkan, keikutsertaan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David,” kata Hakim Anggota, Muhammad Ramdes.
Sementara, aksi Shane Lukas mencegah penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap korban komunitas pejuang gacor meskipun terlambat menjadi hal yang meringankan.
“Keadaan yang meringankan, bahwa dengan terdakwa mencegah perbuatan saksi Mario lebih lanjut meskipun terlambat telah meninggalkan akibat yang lebih fatal terhadap anak korban David,” tutur Ramdes.
Shane Lukas Sengaja Terlibat Penganiayaan David Ozora Bersama Mario
